Reporter : Birawa
BE.com
Bangka Tengah, Buletinexpres.com – Pemkab Bateng memfasilitasi 60 pasangan pengantin mengikuti nikah massal, di Gedung Serba Guna Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (08/11/2023).
Dalam proses nikah massal tersebut, selain pasangan baru, namun juga terdapat di pasangan yang telah menikah siri tapi belum memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyebutkan, jika pelaksanaan nikah massal yang digelar ini, terinspirasi dari kegiatan nikah massal yang digelar Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Babel beberapa bulan lalu.
“Beberapa bulan lalu Kejati Babel menggelar nikah massal, yang mana ada 20 pasangan pengantin asal Bateng yang mengikutinya, dari itu lah kami terinspirasi sehingga kita menggelar kembali program nikah massal ini, dan hari ini ada 60 pasangan pengantin kita nikahkan,” terangnya.
Dijelaskannya, untuk peserta nikah massal ini memang di pilih dari keluarga yang mampu, hal ini untuk meringankan beban mereka yang ingin menikah dengan sah.
“Kita memang mencari pasangan dari keluarga kurang mampu, tujuannya untuk membantu meringankan beban mereka, dan bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang sah secara negara dan agama,” tuturnya.
Masih kata Algafry, selain untuk membantu pasangan yang kurang mampu, kegiatan nikah massal ini juga bentuk usaha pemerintah, dalam penurunan stunting di Kabupaten Bangka Tengah
“Ini sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan dan mencegah stunting, karena dengan adanya pencatatan pernikahan ini, dapat diketahui keterangan usia dari tiap pasangan sehingga dapat mencegah pernikahan dini,” pungkasnya. (Red/BE).