Mawardi Setorkan Pasir Timah Ilegal Rusunawa Ke Rumdin Kapten Wahyu

Penulis : Tim Jobber

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Kesaksian dari para tersangka tambang ilegal di kawasan Rusunawa kembali menggemparkan. Bahkan mulai menyenggol nama aparat penegak hukum dan institusi mereka.

Seperti yang diakui Mawardi salah seorang tersangka. Dia bersikeras mengatakan jika tambang ilegal itu milik pak Wahyu. Siapa sosok pak Wahyu yang namanya jadi langganan disebut pada saat sidang.

Dari keterangan Sujono alias Athau di sidang sebelumnya, wahyu merupakan oknum anggota TNI aktif berpangkat kapten. Tidak hanya Athau, akan tetapi keterlibatan Wahyu juga turut diakui beberapa saksi lain, salah satunya tersangka Mawardi.

“Saya ditangkap tanggal 14 Juni. Kalau tambang milik pak Wahyu,” tutur Mawardi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum diruang sidang Cakra, Jumat (03/11/2023)

Cukong Athau menjadi perantara perkenalan kapten Wahyu dengan Mawardi cs. Sedangkan hubungan Mawardi dan cukong athau telah berlangsung lama.

“Kalau dengan pak Wahyu yang ngenalin bos Athau. Kalau dengan Athau kenalannya sudah lama waktu nambang di Nelayan Dua Sungailiat,” ungkap Mawardi.

Selain pemilik, kapten Wahyu juga diakui Mawardi sebagai pemodal yang menggelontorkan uang sebesar 20 juta. Uang itu dipakai Mawardi Cs membeli bekal, rokok dan mesin tambang.

“modal dari Wahyu 20 juta
modal pertama 10 juta buat beli makan, rokok sisa 10 jutanya lagi beli mesin” tuturnya.

Yang lebih mencengangkan lagi, pasir timah hasil penambangan ilegal itu dibawa dan disetorkan Mawardi cs ke Rumah Dinas (Rumdin) kapten Wahyu di kantor PM jalan mentok.

“Hasil timahnya itu kalian bawa ke mana” ucap jaksa kembali bertanya.

“Hasil timahnya di bawa ke rumah dinas pak Wahyu, di jalan mentok kantor PM,” sebut Mawardi

“Waktu nganterin timah, ada pak Wahyunya, ketemu nggak” ucap Hendriansyah kembali menegaskan.

“Ada di rumah, ketemu pak,” tandasnya. (Tim JB/BE).