Tangkapan 200 Ton Solar Polres Bangka, Hanya 20 Ton Dijadikan Barang Bukti

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Kasus penangakapan 200 ton BBM jenis solar kini kian meredup.

Kabarnya, dari 200 ton BBM solar yang kena ciduk oleh pihak Polda Bangka Belitung pada Minggu (03/09/2023), hanya 10 persen alias 20 ton saja yang ditahan dan dijadikan barang bukti.

Sedangkan 180 ton lainnya dilepas, dan bisa saja saat ini sudah habis dijual oleh pemilik BBM tersebut.

Lalu bagaimana perkembangan dan perjalanan proses penyidikan kasus tangkapan solar illegal 200 ton ersebut.

Berapa jumlah tersangka, siapa saja mereka dan apa saja barang bukti yang disita penyidik Polres Bangka  sampai saat ini belum terang benderang dan disampaikan secara transparan ke publik.

Guna mencari fakta-fakta baru dari kasus 200 ton solar ini, Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) menanyakan perkembangan proses hukum kepada Kasat Reskrim Iptu Ogan Arif.

Sampai saat ini kata Ogan kasus tersebut belum dilimpahkan dan penyidik sedang berkordinasi dengan jaksa.

Namun sayangnya, mantan kasat reskrim Polres Bangka Barat itu, irit bicara. Bahkan Ogan enggan lagi menjawab ketika disinggung soal barang bukti apa saja yang disita penyidik.

“Belum, masih dikordinasikan,” ujar Ogan.

Sementara informasi yang beredar, kapal Norhla, kapal pengangkut 200 ton solar tersebut tidak menjadi alat bukti dalam perkara tersebut.

Sama halnya dengan barang bukti solar, yang konon katanya hanya sekitar 20 ton yang disita dari 200 ton solar yang diangkut oleh Kapal Norhla.

Seperti diberitakan sebelumnya,  beberapa bulan lalu, Polres Bangka berhasil menangkap 200 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) solar diduga ilegal dari Kapal Norhla, pada Minggu (03/09/2023).

Sebanyak 200 ton solar itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 72 ton BBM solar industri telah didistribusikan ke CV Bunga Seroja Lestari, sementara 128 ton sisanya masih di dalam Kapal Norhla.

Barang bukti tersebut sempat diamankan di Polres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan ini, bahwa satu unit Kapal Norhla dengan muatan BBM Industri Jenis Solar berlabuh di Pelabuhan Tanjung Gudang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (03/09/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, pemilik BBM ini disebut-sebut adalah Yusuf yang juga berprofesi sebagai wartawan media online di Jawa Timur. Pemimpin redaksi media online tersebut mengakui H. Yusuf ini adalah wartawannya.

Selain itu pengurus keagenan kapal Norhla, ada nama Devi dari PT Samudra Indah Bersama, belum memberikan konfirmasi apapun kepada awak media.

Untuk identitas Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Norhla juga terkuak dalam investigasi ini, termasuk Ferri Hardiansyah (27), yang menjabat sebagai Kapten Kapal, serta KGS Fikriansyah (23), yang menjadi Juru Mudi Kapal. Mereka juga masih menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sementara itu Kabid.Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, sempat menyampaikan bahwa BBM jenis solar masih berada di bawah pengamanan Polres Bangka dan penyelidikannya terus berlanjut.

“Memang benar terkait adanya penanganan yang dilakukan Polres Bangka, dimana kendaraan sekarang berada di Mapolres Bangka untuk dilakukan penyelidikan , nanti kalau sudah dapat data validnya kami update ya,” ujar Kombes Jojo. (Tim JB/BE).