Mansah Sosialisasikan Perda Nomor 18 Tahun 2017

BE.com

Bangka Barat, Buletinexpres.com – Peringati Hari Sumpah Pemuda, kegiatan penyebarluasan peraturan daerah oleh anggota DPRD Bangka Belitung, Mansah sosialisasikan Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelayanan kepemudaan pada Sabtu (28/10/2023).

Bertempat di Lapangan Dusun Belit Desa Dendang Bangka Barat, acara ini diramaikan oleh peserta yang terdiri dari perangkat Desa, Dusun, tokoh masyarakat serta pemuda pemudi dusun Belit.

Hadir sebagai narasumber pendamping adalah Kabid. Kepemudaan Dispora Kabupaten Bangka Barat, Mailan. Disampaikan melalui kegiatan ini masyarakat dapat melakukan hal hal bermanfaat yang akan disupport oleh pemerintah daerah sehingga melahirkan pemuda pemudi pelopor.

“Momentum Hari Sumpah Pemuda merupakan waktu yang sangat tepat untuk mensosialisasikan Perda ini”, kata Mansah.

Politisi Nasdem dari Dapil Bangka Barat ini sampaikan bahwa tugas menjaga, mendidik, mendampingi tidak menjadi tanggung jawab guru saja tetapi kita sebagai orang tua memiliki peranan yang penting dan utama.

“Bakat yang dimiliki anak – anak harus dijadikan kegiatan bermakna positif dan mereka sebagai generasi penerus bangsa harus kita dukung sehingga menjadi pemuda tangguh dan berprestasi,” pungkasnya. (Red/BE).

 

Sumber : Publikasi Sekretariat DPRD Babel 2023