Sempat di Stop, Wilayah Air Ati Selindung Pangkalpinang Kembali Dijarah PIP

Penulis : Edoy

 

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Baru hitungan hari aktivitas tambang timah jenis PIP, yang beroperasi di wilayah Air Ati sungai Selindung Pangkalpinang, sempat ditertipkan dan di stop oleh pihak Kepolisian.

Namun sepertinya aktivitas PIP yang telah merusak ekosistem mangrove Air Ati itu, tidak menggubris himbauan pihak Kepolisian yang beberapa hari lalu sempat menertipkan kegiatan tambang timah ilegal itu.

Sehingga mereka para penambang pasir timah tersebut kembali berani menjarah wilayah Air Ati Selindung, yang merupakan wilayah tangkap nelayan.

Informasi yang berhasil dirangkum Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) dari nelayan tugu, kalau saat ini terpantau ada dua unit PIP yang sedang beroperasi, dari empat unit PIP sebelumnya.

“Ade due (red-ada dua) unit yang begawe(red-bekerja) bang,  orang kemaren lah,” sebut nelayan tugu kepada tim Jobber, Jumat (22/09/2023).

Padahal menurut nelayan tugu, aktivitas PIP tersebut sudah jelas mendapat penolakan dari para nelayan, agar tidak lagi beroperasi di wilayah Air Ati sungai Selindung Pangkalpinang.

Karena sejak adanya penambang timah jenis PIP itu, tangkapan nelayan tugu seperti ikan, udang dan kepiting yang dulu melimpah, kini sulit diperoleh.

Rupanya rasa penasaran membuat pemilik ponton PIP itu nekat menemui beberapa nelayan untuk meminta izin, supaya dapat menambang diperairan Selindung Air Ati.

Hanya saja tidak mendapat restu dari para nelayan setempat, dan sekitarnya. Mereka (red-nelayan) tetap menolak keberadaan PIP di wililayah Air Ati Selindung, yang merupakan wilayah tangkap nelayan.

“Kemaren sempet ku denger kabar , bos yang punya ti tu gi mereh nelayan selindung , dorang tu nek ngomong mintak permisi masuk agik kesitu , tapi ku bilang sama kawan tu , jangan di kasih agik masuk , kami dk setuju Kate ku (red-kemaren sempat saya dengar kabar, kalau bos yang punya tambang itu pergi menemui nelayan selindung, mereka itu mau bicara, dan permisi agar dapat lagi masuk wilayah Air Ati. Tapi saya bilang sama kawan, jangan dikasih lagi masuk, kami tidak setuju kata saya,” kata Man nelayan tugu.

Tim Jobber sempat menghubungi Kasat Reskrim Polres kota Pangkalpinang, namun karena batas wilayah sungai tersebut tidak masuk ke wilayah Polresta Pangkalpinang, tim Jobber disarankan berkoordinasi dengan Polres Bangka.

“Kalau lewat jembatan bukan wilayah Pangkalpinang, melainkan wilayah Polres Bangka, kita sudah ngecek di sana, lewat jembatan bukan wilayah Pangkalpinang lagi. Koordinasi sama Kasat Reskrim Bangka Pak,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Kompol Epri.

Sampai berita ini diterbitkan, tim Jobber masih berupaya menghubungi pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Bangka dan Polairud Polda Babel. (Tim JB/BE).