Wabup Debby Tandatangani Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023

BE.com

Toboali, Buletinexpres.com  – Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Wabup Debby Tandatangani Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan Tahun  Anggaran 2023, di Ruang Paripurna Junjung Besaoh DPRD Basel, Senin (11/09/2023).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan ini dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043.

Kemudian, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Penanggulangan Penyakit Menular, Penetapan Hari Jadi Kota Toboali, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Debby Vita Dewi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, khususnya Tim Badan Anggaran Legislatif yang telah memberikan sumbang saran serta masukan yang konstruktif terhadap subtansi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara pada Perubahan APBD Tahun 2023.

Selanjutnya, Debby menjelaskan jumlah pendapatan dan belanja serta pembiayaan Kabupaten Bangka Selatan pada Perubahan Anggaran Tahun 2023.

“Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran Tahun 2023 adalah sebesar Rp 1.063.457.974.092 (Satu Triliun Enam Puluh Tiga Milyar Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Dua Rupiah). Belanja Daerah sebesar Rp 1.221.760.216.622 (Satu Triliun Dua Ratus Dua Puluh Satu Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Enam Belas Ribu Enam Ratus Dua Puluh Dua Rupiah), Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 162.302.242.530 (Seratus Enam Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah). dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 4.000.000.000 (Empat Milyar Rupiah),” urainya.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa tidak ada perubahan tema pembangunan maupun indikator-indikator makro pembangunan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Induk maupun di Perubahan RKPD Tahun 2023.

“Kita semua berharap bahwa seluruh indikator-indikator makro pembangunan yang telah kita sepakati dapat tercapai demi daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yaitu laju pertumbuhan ekonomi diharapkan tercapai diangka 3,75, angka kemiskinan turun diangka 3,25%, pengangguran terbuka turun diangka 4,50%, inflasi bisa terkendali diangka 3,0 %, Indeks Gini bisa dipertahankan diangka 0,245, dan Indeks Pembangunan Manusia naik diangka 68,20,” pungkasnya. (Red/BE).