Bangka, Buletinexpres.com — Puluhan unit Ponton Isap Produksi (PIP) beroperasi di perairan Tanjung Sunur. PIP itu bisa masuk lokasi diduga pengelolanya membayar uang bendera kepada oknum warga desa setempat, Sabtu, (09/04/2022).
Keberadaan aktivitas puluhan unit PIP tersebut memantik reaksi para nelayan setempat. Khawatir terjadi konflik, para nelayan yang merasa terganggu atas aktivitas penambangan tersebut, dan berencana akan menyurati APH.
Informasi di lapangan yang diterima dari nelayan setempat, penambang mulai bekerja dia area sunur sejak satu bulan kebelakang.
Ad yang merupakan nelayan asal Desa Kampung Baru mengatakan, mereka sangat terganggu dengan aktivitas tersebut, sebab itu adalah area tangkap ikan mereka.
”Benar, ada aktifitas penambang di sana, sudah sekitar satu bulan ini mereka bekerja, ada pos PAM nya juga. Di situ juga area tangkap ikan kami, dan itu dangat berpengaruh terhadap hasil tangkap kami,” ujarnya, Sabtu (09/04/2022).
Kegiatan penambang itu menuai pro kontra di masyarakat. Ada beberapa masyarakat yang setuju dan ada juga masyarakat yang menentang keras aktivitas penambang yang tanpa izin tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Pangkal Niur, Gunawan, membenarkan adanya kegiatan penambangan secara ilegal di wilayah Tanjung Sunur.
” Iya benar ada kegiatan penambangan ilegal yang terus dipaksakan (berjalan) di wilayah Tanjung Sunur, sebagian warga Kampung Baru bekerja, tapi dari kami pihak desa tidak mengizinkan,” tegas Gunawan.
Pihak desa sendiri sudah melaporkan kegiatan itu kepada aparat kepolisian, baik itu Polairud maupun Polsek setempat. Namun begitu, meski ada penindakan dari pihak kepolisian, kegiatan itu masih tetap berjalan.
“Kami dari pemdes sudah jelas menolak aktivitas tambang yang terjadi di wilayah sunur. Ada baiknya berhenti, dari pada menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” tutupnya.
Reporter : Rizki
Editor : Edoy