Laporan : Bambang
Editor : Rizki Vitara
BE.com
Bangka Selatan, Buletinexpres.com– Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangka Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi serta rapat koordinasi pembentukan satgas penyalahgunaan Narkotika di lingkungan komplek perkantoran BNK Kabupaten Basel, jalan Gunung Namak Toboali.
Kegiatan ini merupakan evaluasi rutin untuk memberikan informasi terkait bahayanya Narkotika, Jumat (01/09/2023).
Berdasarkan surat rujukan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan kolaborasi sesuai peraturan Presiden No 47 Tahun 2019, tentang perubahan atas peraturan Presiden No 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional, serta Peraturan Badan Narkotika Nasional No 6 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja BNNP dan BNK Tahun anggaran 2023.
Kepala BNK Kabupaten Basel Eka Agustina, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BNK kabupaten/Kota disetiap tahun guna mengetahui informasi terkait penyalahgunaan Narkotika dilingkungan BNK Kabupaten Bangka Selatan melalui program rehabilitasi.
“Pada tahun 2023 target rehabilitasi itu 20 orang. Untuk saat ini yang kita tangani ada 29 orang, terhitung dari Januari- Agustus 2023,” kata Eka
Ada beberapa titik di Toboali yang merupakan titik waspada, yaitu Desa Rias, dan Kelurahan Tanjung Ketapang. Hal ini merupakan keprihatinan atas meningkatnya penyalahgunaan narkoba di wilayah Basel.
“Kita kekurangan personil serta kurangnya pengawasan dikarenakan luasnya wilayah. Tentunya peran kita harus aktif di semua pihak baik orang tua, keluarga, serta seluruh stakeholder di wilayah Basel,” paparnya.
BNK Kabupaten Bangka Selatan sudah menjalankan program rehabilitasi ini sejak tahun 2022/2023 di beberapa Kecamatan di lingkungan Kabupaten Basel.
Pada tahun 2022 Puskesmas Toboali, Puskesmas Tiram, Puskesmas Rias, Desa Rias, Kelurahan Tanjung Ketapang, dan Desa Gadung pada tahun 2023. (Red/BE).