SPBU 23.331.11 Pangkalbalam Diduga Larang Nelayan Membeli BBM Jenis Pertalite, Pengerit Pake Jerigen Boleh

BE.com

 

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — SPBU 23.331.11 Yang beralamat di jalan yos sudarso Pangkalbalam diduga melakukan deskriminasi kepada Nelayan. Hal ini terlihat saat adanya laporan dari nelayan ketika akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Pangkalbalam, Kamis (31/03/2022)

 

Kepada media ini Al yang merupakan ketua kelompok nelayan mengatakan, tadi pagi ada nelayan kelompok nya yang mencari bahan bakar buat ke laut, padahal saat di SPBU ditunjukkan bahwa anggota nya merupakan kelompok nelayan, tetapi sama petugas noselnya tidak dilayani malah disuruh isi pertamax.

 

“Kami tidak mengetahui kenapa bisa seperti itu, padahal status pertalite masih ada dan bahkan pengerit saja sampai bolak balik mengisi bawa motor sama jerigen, kenapa nelayan kami sampai tunjukkan kartu nelayan malah ditolak dan diarahakan ke pertamax yang lebih mahal, nelayan kami mana mampu operasionalnya menggunakan pertamax,” sesal Al

 

Di tempat terpisah, media ini sempat menemui pengurus SPBU Pangkal balam, dirinya membantah melakukan diskriminatif terhadap nelayan.

 

“Kami tidak melarang nelayan ambil pertalite, asalkan orang tersebut bisa menunjukkan kartu nelayan,” kilah pengurus SPBU kepada wartawan

 

Ketika ditanya kenapa nelayan tersebut malah diarahkan ke pertamax, Pengurus SPBU tersebut tidak  bisa menjawab, malah memberi jawaban di luar pertanyaan awak media.

 

“Nanti nelayan ketika akan beli pertalite di SPBU ini menggunakan Kartu nelayan saja,” jawabnya

 

Media ini akhirnya menemui ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Pangkal pinang, Asnan Basuri, meminta tanggapan tentang adanya nelayan yang dilarang untuk pembelian Pertalite tetapi malah diarahkan ke Pertamax. Ketua HNSI mengatakan, nelayan merupakan salah satu Profesi yang keberadaanya sekarang ini dibantu oleh Pemerintah. Sehingga pihak SPBU tidak mempersulit para nelayan untuk membeli BBM

 

“Seharusnya Para Pengusaha SPBU tersebut membantu dengan tidak mempersulit para nelayan untuk pengambilan BBM. Sangat disayangkan jika sampai ada SPBU bukannya membantu keberadaan para nelayan, tapi malah mempersulit mereka,” tegas Asnam Basuri

 

Sedangkan diketahui bersama bahwa Pertalite merupakan BBM non Subsidi, dimana siapapun berhak untuk membelinya tanpa adanya surat recomendasi dari pihak manapun.

 

Demi Keberimbangan berita, media ini kan mencoba melakukan konfirmasi dengan PT Pertamina, terkait adanya Nelayan yang dilarang untuk pembelian Pertalete, tetapi malah diarahkan untuk pembelian Pertamax.

 

Sampai Berita diturunkan, media belum berhasil melakukan konfirmasi kepihak PT Pertamina dan masih akan terus diupayakan konfirmasi resmi dari pihak PT. Pertamina. (tim)