Penulis : Ton JB
BE
Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Mantan Bupati Bangka, Mulkan diperiksa penyidik Pidus Kejati Babel, Senin (30/01/2024).
Mulkan diperiksa kurang lebih sembilan jam. Mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Raut lelah terpancar dari wajah Mulkan saat keluar dari gedung Pidsus Kejati.
Kendati lelah, Mulkan sempan menyapa dan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan yang telah menanti dirinya sejak siang.
Namun sayangnya tak banyak jawaban yang dibeberkan Mulkan saat itu. Bahkan, Mulkan mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang diberondong penyidik.
Menurutnya materi pemeriksaan lebih kepada defisit anggaran APBD Kabupaten Bangka tahun 2023 lalu.
“Datang tadi jam sembilan, tapi sempat sholat dan makan siang. Kalau materi pemeriksaan lupa tadi yang paling harmonis anggaran itu kan perkiraan defisit,” kata Mulkan usai diperiksa.
Mulkan juga, memilih bungkam saat disinggung awak media apakah persoalan Dinas Luar (DL) ke luar negeri dan Labuan Bajo, menjadi salah satu materi pemeriksaan penyidik.
“Oke cukup ok, yang jelas seputaran anggaran defisit, untuk itu kita serahkan ke penyidik,” pungkas Mulkan seraya masuk ke mobilnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), dikabarkan melakukan pemanggilan terhadap mantan Bupati Bangka Mulkan, terkait dengan defisit APBD tahun 2023, Senin (29/1/24).
Selain mantan Bupati Bangka, ada juga Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bangka dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejati Babel.
Terkait dengan hal ini, Kasipenkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo saat dikonfirmasi awak media terkait adanya kabar pemanggilan mantan Bupati Bangka oleh penyidik, ia hanya menjawab singkat saja.
“Waalaikumsalam, sepertinya iya bang,” ujar Kasipenkum Kejati Babel Basuki Rahardjo ke awak media melalui pesan singkat Whatsapp.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono saat dihubungi awak media ini melalui pesan WA terkait kabarnya mantan Bupati Bangka dipanggil ke Kejati Babel hanya menjawab masih lidik.
“Wa’alaikum salam wr wb. Itu masih lidik, jadi kami tidak dapat mempublisnya, bang. Cek ke TKP aja bang,” ucap Kajati Babel Asep Maryono
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Bangka Belitung (Kejati Babel) menunjukkan keseriusan mereka dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka yang berujung defisit.
Kabarnya hari ini Rabu 17 Januari 2024, Tim Pidsus Kejati Babel memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hudirman, dan beberapa pejabat dari Pemkab Bangka.
“Hari ini memang dijadwalkan untuk pemeriksaan,” ujar sumber di lingkungan Kejati Babel.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Ir Pan Budi Marwoto saat bertemu awak media di ruang Pidsus Kejati Babel tidak berkomentar banyak.
“Wawancara ke Sekda saja ya nanti,” ucap Pan Budi ke awak media sembari masuk ke ruangan penyidik beberapa waktu lalu. (Tim JB/BE).