6 Bandit KUR Bank Sumsel Babel Masuk Penjara

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Enam tersangka kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret nama Bank Sumsel Babel (BSB) akhirnya resmi mendekam di penjara.

Kamis (18/07/24) enam tersangka kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSB langsung dijebloskan ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka.

Berdasarkan sumber yang merupakan orang dalam dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung (Babel), setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam, 6 tersangka langsung ditahan.

“Enam tersangka saat ini ditahan dan langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut,” ujar sumber.

“Adapun 6 tersangka itu adalah Rofal Pimpinan Cabang BSB tahun 2020-2022, Taufik Pimpinan Cabang tahun 2022-2023, Wakil Pimpinan Cabang, Zaidan komisaris HKL, Sandri Pengurus HKL, Rio, dan untuk Yandi hari ini mangkir dari pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, sumber dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut mengatakan saat ini para tersangka sudah berada didalam yang langsung diserahkan oleh pihak Kejati Babel.

“Para tersangka sudah berada didalam Lapas, langsung diserahkan oleh pihak Kejati Babel kepada kami,” ucap Sumber.

Sementara itu, Kasipenkum dan Kasidik Kejati Babel saat dihubungi awak media ini melalui pesan singkat WA terkait penetapan 6 tersangka kasus dugaan Kredit Fiktif tersebut belum merespon sampai saat ini. (Red/BE).