BE
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — 45 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Orientasi, yang akan berlangsung dari tanggal 30 September 2024 – 04 Oktober 2024, di Jakarta.
Dalam hal ini, Plt Sekwan DPRD Babel, Dedy Apriandy mengatakan, kegiatan orientasi tersebut difasilitasi langsung oleh badan Diklat Kemendagri dan wajib untuk dikuti oleh seluruh Anggota DPRD Babel.
Nantinya dalam kegiatan orientasi ini, lanjut Dedy, para dewan terpilih juga akan diarahkan terkait apa saja yang menjadi tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif Bangka Belitung.
“Ya mereka nanti dijelaskan tugas dan fungsi mereka, kewenangan meraka sebagai anggota DPRD dan bagaimana penyusanan perda,” terang Dedy kepada awak media, Senin (30/09/2024).
Diketahui, kegiatan orientasi ini juga sebagai salah satu persiapan dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Selain itu, dikatakan Dedy, apabila Dewan Babel tidak mengikuti kegiatan dimaksud maka tidak diizinkan untuk mengikuti Diklat manapun.
“Ini wajib, karna kalo tidak mengikuti orientasi ini mereka tidak boleh mengikuti bimtek diklat-diklat apapun,” pungkasnya. (Red/BE).