Pemilik Penggorengan dan Pengepul Pasir Timah di Desa Kace Usir Wartawan

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Diduga tak memiliki izin resmi, pemilik lobi pasir timah usir wartawan saat hendak meliput dan mempertanyakan kegiatan yang sedang mereka lakukan.

Dimana diketahui, maraknya penambangan pasir timah diduga ilegal itu tak lepas dari adanya penampung atau pembeli timah (kolektor) yang sekaligus juga memiliki tempat lobi dan penggorengan.

Dilansir media kabarxxi.com terpantau, Rabu 23 Pebruari 2022 lalu sekita pukul 07.15 wib,  sebuah tempat penggorengan timah yang berada area pemukiman di desa Kace, Gg. Surau Arrahman, RT 02 Dusun 02 Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Jumat. (04/03/ 2022)

Sebut saja Adeng yang diduga pemilik penggorengan pasir timah saat ditemui awak media di kediamannya bersikap arogan dan mengeluarkan kata-kata yang tak patut untuk di lontarkan dihadapan awak media yang saat itu datang untuk konfirmasi terkait adanya penggorengan pasir timah dan asal usul timah tersebut.

“Pergi – pergi sana   pulang berisik.  kita lagi sibuk disini  sana sana pulang cepat. ” sebut Adeng dengan nada emosi

Brigade ormas laskar merah putih (LMP) macab kota Pangkalpinang Suprapto, seizin ketua macab LPM kota Pangkalpinang Maulana mengatakan, bahwa pihaknya akan melaporkan terkait adanya penampungan dan penggorengan pasir timah yang di duga ilegal tersebut ke aparat penegak hukum (APH) setempat

“Saya brigade ormas LPM macab kota Pangkalpinang, seizin ketua akan melaporkan terkait adanya penampungan dan penggorengan pasir timah yang diduga ilegal, diduga pemilik bernama Adeng ini ke APH,” kata Suprapto

Kami berharap kepada APH, jangan hanya para penambang saja yang harus ditertipkan, kolektor juga sama, sehingga mengurangi adanya aktivitas tambang ilegal, yang tanpa menghiraukan lagi kelestarian alam dan lingkungan yang ada di sekitar kita,” harapnya

Jadi kami meminta untuk segera menangkap kolektor- kolektor yang beraktivitas tanpa mengantongi izin dari Dinas dinas terkait soal adanya penampungan dan penggorengan pasir timah tersebut, “pungkas Suprapto di hadapan awak media

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam upayakan konfirmasi berita selanjutnya terhadap pihak-pihak terkait dan APH setempat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *