2024 PT Timah Kembali Lakukan Reklamasi laut 

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Reklamasi adalah salah satu aspek penting dalam kegiatan pertambangan dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap dampak pertambangan.

Untuk itu, PT Timah berkomitmen untuk melakukan reklamasi.

Rencana reklamasi menjadi bagian integral dari strategi PT Timah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan memastikan keseimbangan alam.

Sebagai perusahaan pertambangan yang concern terhadap pengelolaan lingkungan PT Timah konsisten melaksanakan reklamasi.

PT Timah melaksanakan reklamasi di darat maupun di laut, pasalnya kegiatan penambangan dilaksanakan secara offshore dan onshore.

Pola reklamasi yang dilakukan juga disesuaikan kondisi lingkungan.

Tahun 2024, PT Timah kembali akan melaksanakan reklamasi laut yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Bangka Belitung.

Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah sebagai upaya untuk menjaga ekosistem laut.

Di Provinsi Kepulauan Riau rencana reklamasi laut yang akan dilakukan diantaranya membuat penahan abrasi sepanjang 400 meter, melakukan restocking kepiting bakau sebanyak 1.400 ekor dan melakukan penanaman mangrove seluas 2,5 hektar.

Sedangkan di Provinsi Bangka Belitung, rencana reklamasi laut yang akan dilakukan yakni dengan menenggelamkan artificial reef sebanyak 1.920 unit.

Penenggalaman artificial reef akan dilakukan di Perairan Pulau Bangka. Selain itu, juga akan dilakukan restocking cumi sebanyak 20.000 ekor.

Dalam melaksanakan reklamasi laut, Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah melibatkan kelompok masyarakat, nelayan dan akademisi.

“Dalam melaksanakan program reklamasi, PT Timah berupaya juga melakukan pemberdayaan masyarakat sehingga program reklamasi ini bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.

Anggi mengatakan, PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut sejak tahun 2016 silam.

Program reklamasi laut ini merupakan komitmen PT Timah untuk menjaga kelestarian ekosistem lalu.

Medio 2016-2023, PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dalam bentuk penenggelaman fish shelter sebanyak 3.105 unit, transplantasi karang 1.475 unit, artificial reef sebanyak 5.760 unit dna restocking kepiting sebanyak 40.146 ekor.

Sedangkan realisasi laut yang dilaksanakan Provinsi Kepulauan Riau medio 2017-2023 yakni penahan abrasi sepanjang 2.360 meter, penanaman mangrove 8,81 hektar, dan restocking kepiting bakau sebanyak 2.400 ekor.

“PT Timah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, dan reklamasi yang dilakukan perusahaan adalah langkah nyata yang dilakukan PT Timah dalam melaksanakan tanggung jawab sosial lingkungannya,” tandas Anggi. (Red/BE).